Situs web edukasi terbaik. Cari apa pun kebutuhan informasi dan pengetahuanmu, temukan di situs web ini.
Kepanjangan Mou. Kepanjangan MoU adalah Memorandum of Understanding yang dalam bahasa Indonesia disebut Nota Kesepahaman atau Nota Kesepakatan. MoU dalam bahasa Indonesia sering kita kenal sebagai Nota Kesepahaman.
MOU adalah kesepakatan antara dua atau lebih pihak dimana MOU tidak bermaksud melakukan penegakan hukum antara para pihak. MOU memiliki kepanjangan yang dapat diartikan sebagai bukti tertulis serta menunjukkan keinginan dari pihak guna membuat suatu kerjasama bisnis. Persetujuan damai antara Indonesia-GAM pada tahun 2005.
Arti MoU adalah suatu dokumen legal dimana isinya menjelaskan mengenai perjanjian pendahuluan antara dua belah pihak dan merupakan dasar dalam menyusun kontrak di masa mendatang.
MOU adalah kesepakatan antara dua atau lebih pihak dimana MOU tidak bermaksud melakukan penegakan hukum antara para pihak. MOA adalah dokumen yang lebih rinci yang meninjau dan mendefinisikan kembali semua rincian dan klausul dari perjanjian awal. MOU adalah kesepakatan antara dua atau lebih pihak dimana MOU tidak bermaksud melakukan penegakan hukum antara para pihak. Arti MoU adalah suatu dokumen legal dimana isinya menjelaskan mengenai perjanjian pendahuluan antara dua belah pihak dan merupakan dasar dalam menyusun kontrak di masa mendatang.