Bagaimana Pendapat Kalian Tentang Program Bela Negara. Kami mengundang kalian untuk terlibat dalam diskusi konstruktif dengan menuliskan pendapat kalian di kolom komentar. Bahwa tiap warga Negara behak dan wajib ikut serta dalam upaya bela Negara 2 UUD 1945 Pasal 30 Ayat 1 dan 2 Bahwa tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha Pertahanan dan Keamanan Negara dan Usaha Pertahanan dan Keamanan Negara dilaksanakan melalui Sistem Pertahanan.
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Tulis hasil temuan kalian dalam tabel di bawah ini dan presentasikanlah di depan kelas. Bela Negara adalah tekad sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 rela berkorban demi menjamin kelangsungan hidup dan Negara.
Bela Negara adalah tekad sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 rela berkorban demi menjamin kelangsungan hidup dan Negara.
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Spektrum bela negara itu sangat luas dari yang paling halus hingga yang paling keras. Dewan Ketahanan Nasional Wantannas yang saat ini dipimpin Letjen TNI Doni Monardo pun dipercaya oleh Presiden Joko Widodo sebagai penanggung jawab dan sekaligus menjadi koordinator program Aksi Bela Negara. 3Dikotomi Bela Negara dan Bela Rakyat dalam Sintesa Geopolitik Wawasan Nusantara.